KPPN Sampit Lakukan Kunjungan ke Pengadilan Agama Kasongan
Kasongan, 17 Juli 2025 – Pengadilan Agama Kasongan menerima kunjungan dari tim Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit pada Kamis, 17 Juli 2025. Kunjungan ini difokuskan pada pembahasan teknis terkait konfirmasi potongan pajak yang dilakukan oleh satuan kerja dalam pelaksanaan anggaran.
Dalam pertemuan tersebut, tim KPPN memberikan pendampingan dan klarifikasi terkait kewajiban satuan kerja dalam mengunggah data potongan pajak ke dalam sistem konfirmasi perpajakan yang terintegrasi dengan aplikasi SAKTI dan aplikasi DJP.
Tim KPPN juga menjelaskan pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan dalam pelaporan serta konfirmasi setoran pajak untuk mendukung kepatuhan fiskal dan transparansi pengelolaan APBN. Selain itu, dibahas pula solusi atas kendala teknis yang dihadapi PA Kasongan dalam proses unggah data konfirmasi pajak, serta langkah-langkah perbaikan ke depan.
PA Kasongan mengapresiasi kunjungan dan pendampingan dari KPPN Sampit sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola keuangan negara, khususnya dalam aspek perpajakan. Diharapkan sinergi ini dapat terus terjalin guna mewujudkan pelaksanaan anggaran yang akuntabel dan patuh terhadap regulasi.
(Anisa/TimRed)