Header Website 7

on . Hits: 17

PA Kasongan Laksanakan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Berupa Blanko Akta Cerai

WhatsApp Image 2025 10 03 at 14.19.03 1

Kasongan, 3 Oktober 2025

Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa blanko akta cerai yang sudah tidak terpakai. Kegiatan ini dilaksanakan di depan area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kasongan dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, serta beberapa saksi.

Pemusnahan dilakukan sesuai ketentuan pengelolaan BMN untuk memastikan tertib administrasi dan mencegah penyalahgunaan dokumen negara. Melalui kegiatan ini, PA Kasongan menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan arsip serta aset negara.

(TimRed/FR)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kasongan

Foto Gedung New 1

Jl. Ahmad Yani (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan), Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (74113)

Telp : (0536) 4214507 

Email : pakasongan@gmail.com

Website : www.pa-kasongan.go.id

 logo fblogo ig logo yt logo email
Pengadilan Agama Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.