PA KASONGAN MENJAJAKI KERJASAMA DENGAN PT POS INDONESIA
Pada hari Senin tanggal 8 Maret 2021 setelah apel pagi Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi,SHI.MH mengajak Panitera PA Kasongan Muhamad Aini, S.Ag. beserta Panitera Muda Hukum PA Kasongan Bayu Irawan.S.H.I. untuk ikut bersama-sama ke Kantor Pos Indonesia Cabang Kab Katingan dalam rangka silaturrahmi dan bekerja sama. Tiba dikator Pos Cabang Katingan Ketua PA Kasongan berserta rombongan disambut oleh Kepala Pos Cabang Katingan yaitu Ibu Farida.
Ketua Pengadilan Agama Kasongan menerangkan maksud dan tujuan dari silaturahmi ini dalam rangka mengajak kerjasama kedua belah pihak di antaranya tentang legilisasi alat bukti, yang mana selama ini pihak berperkara melegalisasi alat bukti setelah dari kantor menuju ke kantor Pos. Diharapkan jika kerjasama ini kedepannya disambut positif, hal ini akan mempermudah para pihak yang berperkara karena para pihak tidak perlu lagi datang kekantor pos untuk meligalisasi, cukup hanya dikantor Pengadilan Agama saja. Selain tentang hal tersebut juga dibicarakan kemungkinan-kemungkinan lainnya yang bisa dijadikan kerjasama.
Menananggapi hal tersebut Kepala Kantor Pos Cabang Katingan sangat menyambut baik dan akan melaporkannya kepada pimpinannya di Palangka Raya, diakhir pertemuan dilanjutkan dengan foto bersama.