Untitled 2

on . Hits: 1097

MEDIASI BERHASIL DAMAI KEDUA DI PENGADILAN AGAMA KASONGAN PADA TAHUN 2021

34

(Selasa, 10 Agustus 2021M / 1 Muharam 1443 H) Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 salah satu agenda pada sidang hari ini di Pengadilan Agama Kasongan adalah mediasi terakhir untuk perkara cerai gugat Nomor 80/Pdt.G/2021/PA.Ksn. Dalam tahapan mediasi ini hakim mediator telah mengupayakan dengan memberikan nasehat serta berusaha meyakinkan Para Pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Pada proses mediasi tersebut hakim mediator juga memberikan pandangan terkait perceraian, bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga.

Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kasongan, Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H. selaku Hakim Mediator berhasil memediasi Para Pihak dalam perkara cerai gugat dengan Nomor Perkara 80/Pdt.G/2021/PA.Ksn dengan hasil damai. Para Pihak sepakat untuk damai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali. Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan prestasi tersendiri, terutama bagi hakim mediator karena ini proses mediasi pertama yang berhasil damai. Mediasi berhasil damai ini merupakan perkara kedua yang diperoleh Pengadilan Agama Kasongan di tahun 2021. Semoga untuk kedepannya semakin banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh para mediator di wilayah Pengadilan Agama Kasongan. (Adel)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kasongan

foto pa kasongan

Jl. Ahmad Yani (Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Katingan), Kasongan Lama, Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (74113)

Telp:0536-4214507 

Email : pakasongan@gmail.com

website: www.pa-kasongan.go.id

 logo fblogo ig logo yt logo email
Pengadilan Agama Kasongan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.