PENGADILAN AGAMA KASONGAN IKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP TINGKAT PERTAMA VERSI 5.6.5, SIPP BANDING VERSI 5.0.0, DAN APLIKASI E-BERPADU VERSI 4.0.0
Pada Kamis, 23 Januari 2025, Pengadilan Agama Kasongan mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pengadilan (SIP) untuk aplikasi SIPP Versi 5.6.5, SIPP Banding Versi 5.0.0 dan Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) Versi 4.0.0 untuk Upaya Hukum Banding, serta optimalisasi fitur eCourt Kasasi/PK dan Pengiriman Berkas Kasasi/PK ke Mahkamah Agung (SIAP). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan administrasi peradilan dengan memanfaatkan teknologi digital yang terus berkembang. Acara ini diselenggarakan sesuai dengan Surat Undangan nomor 14/BUA.6/DL1.10/I/2025 tertanggal 22 Januari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Hakim, serta Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kasongan, yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kasongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan pembaruan terbaru pada aplikasi-aplikasi yang digunakan dalam proses administrasi perkara di pengadilan, dengan harapan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat. Acara ini juga merupakan respons terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam rangka mengimplementasikan sistem peradilan berbasis elektronik yang lebih modern dan transparan. Acara sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui video teleconference (Zoom Meeting) pada Kamis, 23 Januari 2025, mulai pukul 08.30 WIB. Meskipun dilaksanakan secara daring, kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar berkat dukungan teknis yang baik dan partisipasi aktif dari seluruh peserta. Tim teknis dari Mahkamah Agung menjadi narasumber utama dalam acara ini, memberikan penjelasan secara rinci mengenai fitur-fitur baru yang ada pada setiap aplikasi yang disosialisasikan.
Penyelenggaraan kegiatan ini sangat penting dalam memastikan bahwa semua pihak terkait, khususnya para hakim dan tim kepaniteraan, dapat menguasai teknologi terbaru dan mengimplementasikannya dengan baik dalam tugas sehari-hari. Mengingat kompleksitas dan pentingnya sistem peradilan yang harus dijalankan dengan penuh keakuratan dan kecepatan, aplikasi-aplikasi ini sangat mendukung tugas-tugas pengadilan untuk berjalan lebih lancar dan efisien. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada Ketua, Hakim, dan Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Kasongan tentang penggunaan aplikasi-aplikasi terbaru yang telah dikembangkan, serta untuk memastikan bahwa aplikasi-aplikasi tersebut dapat diterapkan secara optimal di lapangan. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memfasilitasi proses transisi menuju sistem peradilan yang lebih digital dan efisien, sesuai dengan arahan dan peraturan dari Mahkamah Agung.
Pembaharuan yang ada di aplikasi-aplikasi ini memiliki berbagai fitur baru yang mempermudah proses administrasi perkara di pengadilan, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, serta meningkatkan integrasi antar sistem peradilan. Melalui aplikasi-aplikasi ini, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi pencari keadilan. (Timred/AA)