Pengadilan Agama Kasongan Terima Kunjungan Kepala Kantor Pos Cabang Kasongan
Kasongan – Pengadilan Agama (PA) Kasongan menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pos Cabang Kasongan dalam rangka membahas kerja sama terkait program BADILAG mengenai perkara secara e-Court dan layanan surat tercatat. Kunjungan tersebut berlangsung di kantor PA Kasongan dan disambut hangat oleh Ketua PA Kasongan, Bapak Yusuf Bahrudin, S.H.I., didampingi oleh Panitera PA Kasongan, Bapak Ma’mun, S.H., serta Jurusita PA Kasongan, Bapak Mustafa Kamal, A.Md., A.B.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai aspek teknis terkait implementasi e-Court, khususnya dalam hal pengiriman dokumen hukum melalui layanan surat tercatat Kantor Pos. Program e-Court yang diinisiasi oleh Mahkamah Agung bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses peradilan dengan sistem berbasis elektronik, termasuk pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan elektronik, hingga penyampaian putusan secara digital.
Kepala Kantor Pos Cabang Kasongan menyampaikan komitmennya untuk mendukung program ini dengan menyediakan layanan pengiriman dokumen hukum yang aman dan efisien. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat yang berperkara di PA Kasongan dapat merasakan manfaat dari sistem yang lebih modern dan transparan. Ketua PA Kasongan, Bapak Yusuf Bahrudin, S.H.I., juga menegaskan bahwa sinergi antara Pengadilan Agama dan Kantor Pos sangat penting untuk mendukung pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara PA Kasongan dan Kantor Pos dalam mewujudkan peradilan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi pencari keadilan.(GZ/Timredaksi)