PENGADILAN AGAMA KASONGAN KINI HADIR DI MALL PELAYANAN PUBLIK KATINGAN SETIAP SENIN DAN RABU, MEMPERMUDAH AKSES LAYANAN BAGI MASYARAKAT
Pengadilan Agama Kasongan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat, Pengadilan Agama Kasongan kini hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Katingan setiap hari Senin dan Rabu. Kehadiran Pengadilan Agama di MPP ini merupakan langkah strategis untuk mempermudah warga Katingan yang memerlukan informasi terkait perkara di pengadilan agama, seperti perkara perceraian, pengesahan pernikahan, waris, wasiat, asal usul anak dan perkara lainnya, serta memperoleh informasi yang diperlukan mengenai proses hukum di peradilan agama.
Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Kabupaten Katingan kini menjadi tempat yang lebih lengkap dengan adanya fasilitas dan layanan dari Pengadilan Agama Kasongan. Kehadiran Pengadilan Agama Kasongan di Mall Pelayanan Publik Katingan memiliki tujuan utama untuk memberikan kemudahan akses dan meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik. Masyarakat dapat langsung datang dan berkonsultasi mengenai permasalahan yang mereka hadapi dalam proses hukum agama, tanpa perlu datang ke kantor pengadilan di Kasongan. Dengan waktu operasional yang terjadwal setiap Senin dan Rabu, ini memberi kesempatan lebih banyak bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini.
Selain mempermudah akses, pengintegrasian layanan Pengadilan Agama dengan Mall Pelayanan Publik juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi proses pelayanan. MPP Katingan sendiri merupakan pusat pelayanan publik yang memadukan berbagai instansi pemerintah dalam satu tempat yang sama. Masyarakat bisa mendapatkan berbagai jenis layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, hingga hukum, dalam satu lokasi yang strategis dan mudah dijangkau. Dengan sistem yang sudah terintegrasi, masyarakat dapat langsung mendapatkan informasi dan proses administrasi yang lebih cepat. Misalnya, untuk kasus perceraian atau pengesahan perkawinan, warga dapat berkonsultasi dengan petugas Pengadilan Agama yang hadir di MPP, melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan, dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui. Petugas di MPP akan membantu masyarakat dalam memahami prosedur hukum yang berlaku, sehingga mereka bisa lebih siap dan tidak merasa kebingungan.
Dengan kehadiran Pengadilan Agama Kasongan di Mall Pelayanan Publik Katingan setiap Senin dan Rabu, kini masyarakat memiliki alternatif yang lebih praktis untuk mengakses layanan hukum agama. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan, sekaligus memberikan rasa keadilan yang lebih merata kepada seluruh lapisan masyarakat. Melalui integrasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Kasongan bisa semakin dekat dengan masyarakat dan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka yang membutuhkan. (Timred/AA)