Pengadilan Agama Kasongan Gelar Sidang Keliling Kedua di KUA Katingan Tengah
Katingan Tengah, 19 Mei 2025 — Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Katingan Tengah, Desa Samba Danum, Pengadilan Agama (PA) Kasongan kembali menggelar sidang keliling untuk yang kedua kalinya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kasongan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kota.
Sidang keliling kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Bapak Yusuf Bahrudin, S.H.I. ,yang juga bertindak sebagai ketua tim. Turut serta dalam tim tersebut Panitera Bapak Ma’mun, S.H. ,Panitera Muda Permohonan Ibu Dwi Purwatingsih, S.H. ,Petugas Administrasi Bapak Vegy Luthfian Fendi Taufik, S.kom. ,serta Petugas Penerima Perkara Bapak Agus Sugianto
Agenda sidang keliling ini meliputi berbagai perkara seperti permohonan isbat nikah, perceraian, dan perkara-perkara keperdataan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Kehadiran tim langsung ke lokasi ini sangat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan dalam menjangkau kantor pengadilan yang berada di Kasongan.
Ketua PA Kasongan, Yusuf Bahrudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan perkara serta memberikan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. “Kami hadir untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil,” ujarnya.
Sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari warga setempat dan diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.( Radi / Tim Redaksi )