Inovasi Pojok Baca di Ruang Tunggu Pengadilan Agama Kasongan: Sebuah Langkah Edukasi dan Humanisasi
Kasongan, sebuah kota kecil yang terus berkembang, kini menghadirkan inovasi baru dalam pelayanan publik, khususnya di Pengadilan Agama Kasongan. Sebuah "Pojok Baca" resmi dibuka di ruang tunggu sidang pengadilan tersebut, membawa angin segar bagi pihak-pihak yang berperkara. Inisiatif ini tidak hanya menjadi upaya untuk memanfaatkan waktu tunggu secara lebih produktif, tetapi juga menunjukkan pendekatan humanis yang mulai diterapkan dalam sistem peradilan.
Pojok Baca yang dibuat di ruang tunggu Pengadilan Agama Kasongan ini menyediakan berbagai bahan bacaan, mulai dari buku-buku motivasi, hukum Islam, hingga buku cerita untuk anak-anak. Dengan keberagaman koleksi yang disediakan, pojok baca ini diharapkan mampu menjangkau kebutuhan pembaca dari berbagai latar belakang. Keberadaan buku-buku motivasi dan panduan hukum Islam, misalnya, dirancang untuk memberikan wawasan tambahan bagi para pengunjung, termasuk pihak yang sedang menghadapi perkara hukum.
Kehadiran pojok baca ini memberikan suasana baru yang berbeda dari biasanya. Sebelumnya, ruang tunggu sidang identik dengan suasana tegang dan penuh kekhawatiran, terutama bagi mereka yang tengah berhadapan dengan kasus keluarga, perceraian, atau sengketa harta bersama. Dengan adanya pojok baca, pengunjung kini memiliki opsi untuk mengalihkan perhatian mereka sejenak dari ketegangan suasana, sekaligus menambah pengetahuan atau bahkan menemukan inspirasi baru melalui bacaan yang tersedia.
Selain memberikan manfaat bagi pengunjung, pojok baca ini juga memiliki nilai edukatif. Pengadilan Agama Kasongan menyadari bahwa sebagian besar pihak yang berperkara mungkin belum sepenuhnya memahami proses hukum yang sedang dijalani. Oleh karena itu, koleksi buku di pojok baca juga mencakup panduan sederhana tentang prosedur hukum, hak dan kewajiban dalam hukum keluarga Islam, serta informasi tentang alternatif penyelesaian sengketa yang lebih damai. Semua ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami peran pengadilan secara lebih baik.
Inovasi ini juga merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Kasongan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dengan menghadirkan pojok baca, pengadilan ingin menunjukkan bahwa institusi ini tidak hanya sebagai tempat penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai ruang edukasi yang mendukung perkembangan wawasan dan mental masyarakat. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih inklusif, ramah, dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
Pojok baca di Pengadilan Agama Kasongan tidak hanya menjadi fasilitas tambahan, tetapi juga simbol transformasi. Transformasi ini mencerminkan kesadaran bahwa pengadilan adalah bagian dari ekosistem sosial yang lebih besar. Dengan menghadirkan inovasi seperti ini, diharapkan masyarakat tidak lagi memandang pengadilan sebagai tempat yang menakutkan, melainkan sebagai institusi yang benar-benar hadir untuk membantu dan melayani. Dengan demikian, langkah kecil berupa pojok baca ini memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif dalam hubungan antara pengadilan dan masyarakat. (MK)